nusakini.com-Jakarta-Sudah jatuh tertimpa tangga dan juga ketiban genteng. Begitulah takdir yang menimpa Ahha PS Pati alias PSG Pati di Liga 2 Indonesia 2021. Langkah hukum yang diambil demi mendapatkan keadilan dari putusan Komite Disiplin PSSI yang memvonis hukuman berlipat mereka berupa kalah 0-3 dari Persis Solo, pengurangan 3 poin dan denda Rp 90 juta karena dianggap memainkan pemain tidak sah atas nama I Gede Sukadana bertepuk sebelah tangan. Komite Banding PSSI justru menguatkan putusan Komding. 

Padahal, dalam sidang dan amar putusan yang diberikan ada fakta hukum yang seharusnya meringankan atau mengurangi jumlah hukuman.Dalam salinan amar putusan yang dijadikan pertimbangan, pada poin 3 disebutkan bahwa Komding telah mendengarkan keterangan Match Commisioner (MC) atas nama Drs. H. Mardi yang mengakui kekeliruannya dan ditemukan fakta ada masalah dalam sistem IT PT Liga Indonesia Baru (LIB) dimana I Gede Sukadana muncul dalam daftar pemain dan DINYATAKAN SAH DALAM SISTEM DATA LIB.

Anehnya, pertimbangan hukum Komding tidak sinkron dengan putusan yang diambil. "Ini sungguh lelucon hukum di sepakbola nasional. Ada pertimbangan hukum yang disampaikan dan menguatkan. Tapi, banding ditolak. Sangat Ironis penegakkan hukum di sepakbola Indonesia," kata Akmal Marhali, Koordinator Save Our Soccer.

Apalagi, sebelum Komding bersidang Save Our Soccer menemukan fakta ada personalia PSSI dan LIB yang sudah lebih dulu yakin bahwa banding tidak akan dikabulkan. Ini secara tidak langsung sudah intervensi hukum. Padahal, lembaga yudisial itu independen. Tidak ada yang boleh tahu putusan kecuali mereka sendiri. "Harusnya Komding jeli menyikapi kasus ini. Bahwa kesalahan tidak semata dari PSG yang dikelola Atta Halilintar dan Putra Siregar. Kesalahan juga melibatkan Match Commisioner dan juga LIB. Kesalahan kolektif Harusnya ada keringanan hukum," Akmal menegaskan.

Keringanan hukum tang dimaksud misalnya, pengurangan poin 3 saja, dinyatakan kalah 0-3, atau denda Rp 90 juta saja dan/atau kombinasi dari ketiganya. Mengingat ini kesalahan kolektif. MC dan LIB juga harus dihukum karena mengizinkan Sukadana bermain. 

Nah, kalau seperti ini putusannya wajar bila ada yang menganggap SEMUA INI DAGELAN! Apalagi Liga 2 menyisakan dua laga menentukan. Empat Grup jadi ketat baik di zona 8 Besar maupun degradasi. "Jangan sampai jargon sepakbola NPWP (NOMOR PIRO, WANI PIRO) menjadi kenyataan. Ini harus jadi introspeksi bersama. Mari jaga kompetisi ini tetap sehat, profesional, dan bermartabat," Akmal menegaskan.(*)